MAKALAH
PENGENALAN
TERHADAP MUKHORRIJ (PERAWI HADIS) DAN KITAB HADIS KARYA MEREKA (BAGIAN 1)
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur
Mata kuliah : Pengantar Studi Hadits
Dosen pengampu :
Disusun
oleh :
Liza
asriati (14121610698)
Lucky
(14121610699)
Reiza
Fitri Yulia ()
FAKULTAS TARBIYAH / JURUSAN TADRIS IPA- BIOLOGI-B/II
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SYEKH NURJATI CIREBON
2013
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Allah telah memberikan kedudukan
kepada Nabi Muhammad sebagai Rasulullah dengan fungsi antara lain: menjelaskan
Al-Qur’an, dipatuhi oleh orang-orang beriman, menjadi Uswatun Hasanah dan
rahmad bagi seluruh alam. Berangkat dari pemahaman tersebut, maka untuk
mengetahui hal-hal yang harus diteladani dan yang tidak harus diteladani dari
diri Nabi, diperlukan sebuah penelitian. Dengan demikian, dapat diketahui
hadits Nabi yang berkaitan dengan ajaran Agama Islam, praktek Nabi dalam
mengaplikasikan petunjuk Al-Qur’an sesuai dengan tingkat budaya masyarakat yang
sedang dihadapi oleh nabi dan sebagainya.
Selanjutnya menurut sejarah, seluruh hadits tidak ditulis pada zaman Nabi.
Hadist yang tertulis baik secara resmi atau tidak resmi yang berupa catatan
yang dibuat oleh para sahabat tertentu atas inisiatif mereka sendiri, jumlahnya
pun tidak banyak. Untuk menjaga keabsahan hadits Nabi, maka diperlukan
pembukuan hadits, dimana didalam hadits terdapat seorang perawai, sanad dan
matan. Dan untuk lebih mengenal tentang para orang yang meriwayatkan hadits,
diperlukan pengenalan lebih lanjut terhadap para mukhorij hadist. Berangkat
dari fakta di atas, kami akan sedikit menyinggung dan membahas tentang para
mukhorij hadist.
B. Rumusan Makalah
1.
Pengenalan Tentang Mukhorrij Hadits
2.
Hadis Bukhori (Sohih Bukhori)
3.
Hadis Muslim (Shohih Muslim)
4.
Hadis At-Tirmidzi (sunan Tirmidzi)
C. Tujuan Makalah
1.
Untuk mengenal dan mengetahui Mukhorrij Hadits
2.
Untuk Mengetahui Hadis Bukhori (Shohih Bukhori)
3.
Untuk Mengetahui Hadis Muslim (Shohih Muslim)
4.
Untuk Mengetahui Hadis At-tirmidzi (Sunan Tirmidzi)
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengenalan terhadap mukharrij
Mukhorijul-Hadits adalah orang yang menyebutkan perawi hadits. Istilah ini berbeda
dengan Al-Muhdits atau Al-Muhadditsin yang memiliki keahlian tentang proses
perjalanan hadits, serta banyak mengetahui nama-nama perawi, matan-matan dengan
jalur-jalur periwayatannya, serta kelemahan hadits. Mukharrij merupakan perawi
terakhir (orang yang terakhir kali menginformasikan) dalam silsilah mata rantai
sanad. Setiap orang yang bergelut dalam bidang hadits dapat digolongkan menjadi
beberapa tingkatan antara lain sebagai berikut:
1.
Al-Talib; adalah orang yang sedang belajar hadits.
2.
Al-Muhadditsun; adalah orang yang mendalami dan
menganalisis hadits dari segi riwayah dan dirayah
3.
Al-Hafidz; adalah orang yang hafal minimal 100.000
hadits.
4.
Al-Hujjah; adalah orang yang hafal minimal 300.000
hadits.
5.
Al-Hakim; adalah orang yang menguasai hal-hal yang
berhubungan dengan hadits secara keseluruhan baik ilmu maupun
Musthalahul-Hadits.
6.
Amirul-Mu’minin fi Al-Hadits; ini adalah tingkatan
yang paling tinggi.
Menurut syeikh Fathuddin bin Sayyid Al-Naas, Al-Muhaddits pada zaman
sekarang adalah orang yang bergelut atau sibuk mempelajari hadits baik riwayah
maupun dirayah, mengkombinasikan perawinya dengan mempelajari para perawi yang
semasa dengan perawi lain sampai mendalam. Sehingga ia mampu mengetahui guru
dan gurunya guru perawi sampai seterusnya.
B. Imam Bukhori (194-256 H)
Nama lengkapnya Abu Abdillah Muhammad
bin Isma’il bin Ibrahim bin Mughiroh Al-Ja’fi bin Bardizbah Al-Bukhori.
Dilahirkan hari Jum’at 13 Syawal 194 H di kota Bukhara, Asia Tengah, sehingga
lebih dikenal Al-Bukhori. Pada usianya yang relatif masih muda ia sudah mampu
menghafal tulisan beberapa Ulama’ hadits yang ada di Negerinya. Bukhori dididik
dalam keluarga Ulama’ yang taat beragama. Dalam kitab At-Tsiqat, Ibnu Hibban
menulis bahwa ayah Al-Bukhori dikenal sebagai orang yang wara’, dalam arti
berhati-hati terhadap hal-hal yang bersifat subhat (ragu-ragu) hukumnya,
terlebih hal yang haram. Ia seorang Ulama’ bermadhab Maliki dan murid Imam
Malik, seorang Ulama’ besar dan ahli fiqih. Ia wafat ketika Bukhori masih
kecil. Al-Bukhori tergolong orang yang memiliki sifat penyabar dan memiliki
kecerdasan yang jarang dimiliki oleh orang lain. Kecerdasan dan Ketekunan dalam
mempelajari hadis-hadis itulah kemudian diberi gelar Amir Al-Mu’minin fi
Al-Hadits, oleh Ulama’-Ulama’ hadits pada zamanya. Al Bukhori menghafal 100.000
hadits shohih dan 200.000 hadits yang tidak shohih , suatu kemampuan menghafal
yang jarang ada tandinganya.
Salah satu karya besar yang monumental
dalam kitab hadis yang ditulis oleh Bukhori adalah kitab Jami’ Al-Shohih yang kelengkapan
nama kitab ini telah dikemukakan pada awal tulisan ini, kitab Jami’ Al-Shohih
ini dipersiapkan selama 16 tahun. Ketika hendak memasukkan hadis ke dalam kitab
ini , ia sangat berhati-hati. Hal ini terlihat setiap ia hendak mencantumkan
hadits dalam kitabnya didahului mandi, berwudlu, dan shalat istikhoroh meminta
petunjuk kepada Allah tentang hadits yang ditulisnya. Bukhori menyatakan: Saya
tidak memasukkan dalam kitab Jami’ku ini kecuali yang shohih saja. Dan jumlah
hadits dalam kitab Jami’ itu sebanyak 7397 buah hadits dengan ditulis secara
berulang, dan tanpa diulang sebanyak 2602 buah, yaitu hadis mu’allaq, mutabi’,
dan mauquf. Dalam teknis penulisanya, Al-Bukhori membuat bab-bab sesuai dengan
tema dan materi hadits yang akan ditulisnya, setelah selesai menulis kitab
shahihnya, Al-Bukhori memperlihatkanya kepada Ahmad Ibn Hanbal, Ibn Ma’in, Ibn
Al-Madani, dan lainnya dari kalangan Ulama’-Ulama’ hadits. Mereka semuanya
menilai bahwa hadits-hadits yang terdapat didalamnya kualitasnya tidak
diragukan, kecuali 4 buah hadits saja dari sekian banyak hadits yang memerlukan
peninjauan ulang untuk dikatakan sebagai hadits shohih. Diantara guru-gurunya
dalam meperoleh hadits dan ilmu hadist antara lain : Ali bin Al-Madini, Ahmad
hanbal, Yahya bin Ma’in, Muhammad bin Yusuf Al-farabi, Makki bin Ibrahim
Al-Bahhi dan Muhammad bin Yusuf Al-Baikandi. Selain itu, ada 289 ahli hadits
yang haditsnya dikutib dalam kitab shohihnya. Banyak pula ahli hadits yang
berguru padanya, seperti syeh Abu Zahra, Abu Hakim Tirmidzi, Muhammad Ibnu Nasr
dan imam muslim. Imam bukhori banyak menghasilkan karya-karya, dan sebagian
telah musnah, dan sebagian lagi masih ada ditengah-tengah kita, karya-karya
imam bukhori antara lain : Al-Jami’ As-Shohi yang dikenal sebagai Shohih
Bukhori, Al-Adab Al-Mufrad, Adhu’afa-Asshogir, At-tarikh Ash-shogir, At-Tarikh
As-Ausath dan lain sebagainya. Al Bukhori meninggal di desa Khartand kota
Samarkand pada tanggal 31 Agustus 870 M (30 Ramadhan tahun 256 Hijriyah.) pada
malam idul fitri pada usia 62 tahun kurang 13 hari, ia dimakamkan selepas
sholat dhuhur pada hari raya idul fitri.
C.
Imam
Muslim (204 H-261H = 820 M – 875 M)
Nama lengkap imam Muslim adalah Al-Imam
Abu Husain Muslim Al-hajjaj Al-Husaeri An-naysaburi. Ia dilahirkan pada tahun
204 H. dan meninggal dunia pada sore hari bulan rojab tahun 261 H, dan di
kuburkan di Naysaburi. Ia termasuk salah seorang dari ulama’-ulama’ hadits yang
terkenal. Sejak masih kecil, ia sudah mulai tertarik untuk menuntut ilmu.
Berbagai tempat telah dikunjunginya untuk memenuhi kegemaranya tersebut.
Muslim menerima hadits dari beberapa orang gurunya, disamping itu pula dia menerima dari Al-Bukhori sendiri, selanjutnya karir intelektualanya mengikuti al-Bukhori terutama dalam menulis kitab shahihnya. Salah satu kitab hadits karya Imam Muslim adalah Al-Jami’ Al-Shohih atau dikenal dengan sebutan Shohih Muslim saja. Yang ia tulis selama 12 tahun. Jumlah hadits yang terdapat dalam kitab ini, tanpa diulang-ulang sebanyak 3030 buah, dan jumlah keseluruhanya adalah 10.000 buah hadits. Ia wafat pada tahun 261 H di Naisabur. Sebagai bahan perbandingan, kebanyakan para Ulama’ hadits berpendapat bahwa Shohih Al-Bukhori lebih tinggi derajatnya dibanding dengan derajat Shohih Muslim. Salah satu yang menjadi alasanya, Muslim terkadang meriwayatkan hadits dari Al-Bukhori, sedangkan Al-Bukhori tidak meriwayatkan hadits dari Muslim. Imam Muslim meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, diantaranya Al-Jami’ As-Shohi atau lebih dikenal dengan Shohih Muslim, Al-Musnad Al-Kabir (Kitab yang menerangkan nama-nama kitab para rowi hadits), kitab Al-Asma wal-Kuna, kitab Al-Ilal, kitab Al-Aqran dan lain sebagainya.
Muslim menerima hadits dari beberapa orang gurunya, disamping itu pula dia menerima dari Al-Bukhori sendiri, selanjutnya karir intelektualanya mengikuti al-Bukhori terutama dalam menulis kitab shahihnya. Salah satu kitab hadits karya Imam Muslim adalah Al-Jami’ Al-Shohih atau dikenal dengan sebutan Shohih Muslim saja. Yang ia tulis selama 12 tahun. Jumlah hadits yang terdapat dalam kitab ini, tanpa diulang-ulang sebanyak 3030 buah, dan jumlah keseluruhanya adalah 10.000 buah hadits. Ia wafat pada tahun 261 H di Naisabur. Sebagai bahan perbandingan, kebanyakan para Ulama’ hadits berpendapat bahwa Shohih Al-Bukhori lebih tinggi derajatnya dibanding dengan derajat Shohih Muslim. Salah satu yang menjadi alasanya, Muslim terkadang meriwayatkan hadits dari Al-Bukhori, sedangkan Al-Bukhori tidak meriwayatkan hadits dari Muslim. Imam Muslim meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, diantaranya Al-Jami’ As-Shohi atau lebih dikenal dengan Shohih Muslim, Al-Musnad Al-Kabir (Kitab yang menerangkan nama-nama kitab para rowi hadits), kitab Al-Asma wal-Kuna, kitab Al-Ilal, kitab Al-Aqran dan lain sebagainya.
D.
Imam At-Turmudzi (209 H-279 H =
824 M-892 M)
Nama lengkapnya Imam Al-Hafis Abu ‘Isa
Muhammad bin ‘Isa bin Surah adalah seorang muhaddits yang dilahirkan di kota
Turmudiz, sebuah kota kecil di pinggir Utara Sungai Amuderiya, sebelah Utara Iran.
Beliau dilahirkan di kota tersebut pada bulan Dzulhijjah tahun 209 H. (824 M).
Imam Bukhari dan Imam Turmudzi, keduanya sedaerah, sebab Bukhara dan Turmudzi
adalah satu daerah dari daerah Warauhan-Nahar. Setelah mengalami perjalanan panjang semasa hidupnya,
ia mengalami kebutaan. Beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai Tuna Netra.
Dalam keadaan inilah akhirnya At-Tirmidzi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmidz
pada malam Senin 13 Rojab tahun 279 H (8 Oktober 892) dalam usia 70 tahun.
Ia belajar dalam meriwayatkan hadits pada Ulama’ ternama, diantaranya Imam Bukhori, ia mempelajari hadits dan fiqih, ia juga belajar pada imam muslim dan Abu Daud, bahkan ia juga belajar hadits pada guru yang lainnya. Beliau juga mengambil hadits dari Ulama’ hadits yang terkemuka seperti: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Musa, dan lain-lainya. Dan Orang banyak belajar hadits pada beliau dan diantara sekian banyak muridnya yang dapat dikemukakan antara lain Muhammad bin Ahmad bin Mahmud anbar, Hammad bin Syakir, dan lainnya. Beliau menyusun kitab Sunan dan kitab I’Ilalul Hadits. Kitab ini bagus sekali, banyak faedahnya dan hukum-hukumnya lebih tertib. Setelah selesai kitab ini ditulis, menurut pengakuan beliau sendiri, dikemukakan kepada lama’-Ulama’ Hijaz, Irak dan Khurasan, dan Ulama’ tersebut meridhaoinya serta menerimanya dengan baik. “ Baranga siapa yang menyimpan kitab saya ini di rumahnya” kata beliau, “seolah-olah di rumahnya ada seorang Nabi yang selalu bicara.” Pada akhir kitabnya beliau menerangkan, bahwa semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah Ma’mul (dapat diamalkan), dan kitab-kitab yang beliau karang adalah: Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il An-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan kitab Al-jami’ Al-Mukhtashar min As-Sunan an Rosul Allah dan lain sebagainya.
Ia belajar dalam meriwayatkan hadits pada Ulama’ ternama, diantaranya Imam Bukhori, ia mempelajari hadits dan fiqih, ia juga belajar pada imam muslim dan Abu Daud, bahkan ia juga belajar hadits pada guru yang lainnya. Beliau juga mengambil hadits dari Ulama’ hadits yang terkemuka seperti: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Musa, dan lain-lainya. Dan Orang banyak belajar hadits pada beliau dan diantara sekian banyak muridnya yang dapat dikemukakan antara lain Muhammad bin Ahmad bin Mahmud anbar, Hammad bin Syakir, dan lainnya. Beliau menyusun kitab Sunan dan kitab I’Ilalul Hadits. Kitab ini bagus sekali, banyak faedahnya dan hukum-hukumnya lebih tertib. Setelah selesai kitab ini ditulis, menurut pengakuan beliau sendiri, dikemukakan kepada lama’-Ulama’ Hijaz, Irak dan Khurasan, dan Ulama’ tersebut meridhaoinya serta menerimanya dengan baik. “ Baranga siapa yang menyimpan kitab saya ini di rumahnya” kata beliau, “seolah-olah di rumahnya ada seorang Nabi yang selalu bicara.” Pada akhir kitabnya beliau menerangkan, bahwa semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah Ma’mul (dapat diamalkan), dan kitab-kitab yang beliau karang adalah: Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il An-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan kitab Al-jami’ Al-Mukhtashar min As-Sunan an Rosul Allah dan lain sebagainya.
BAB
III
KESIMPULAN
Dari
pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa, Mukharijul-Hadits adalah
orang yang menyebutkan perawi hadits. Adapun para karya Mukharijul hadist
bermacam-macam, tapi dalam pembahasan ini kami ambil contoh Al-Kutub As-Sittah,
yang meliputi: Shohih Bukhari (karya Imam Bukhori (194-256 H)), Shohih Muslim
(Karya Imam Muslim (204-261 H = 820-875 M)), Sunan Abu Dawud (karya Imam Adu
Dawud (202-275 H = 817-889 M)), Jami’u at-Turmudzi/ Sunan at-Turmudzi (karya Imam
Tirmidzi (209-279 H = 824-892 M)), Sunan an-Nasa’i (215-303 H)), dan Sunan Ibnu
Majah (207-273 H = 824-887 M)). Adapun istilah al Muwaththa’ pada kitab
Imam Malik ini adalah karena kitab tersebut telah diajukan Imam Malik kepada 70
ahli fikih di Madinah, dan ternyata mereka seluruhnya menyetujui dan
menyepakatinya. Al-Muwaththa’ berarti memudahkan dan membetulkan, maksudnya
adalah al Muwaththa’ itu memudahkan bagi penelusuran hadits dan membetulkan
atas berbagai kesalahan yang terjadi, baik pada sisi sanad maupun pada sisi
matan. Menurut Ibn Al-Hibah, hadtis yang diriwayatkan Imam Malik berjumlah
100.000 hadits, kemudin hadits-hadits tersebut beliau seleksi dengan merujuk
kesesuaian dengan Al-Quran dan Sunnah sehingga tinggal 10.000 hadits. Dari
jumlah itu beliau lakukan seleksi kembali sehingga akhirnya yang dianggap
mu’tamad berjumlah 500 hadits.
Musnad adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama Sahabat yang meriwayatkannya. Cara penyusunan nama-nama Sahabat dalam kitab ini tidak sama, ada yang disusun secara Alphabet dan ada juga yang disusun berdasarkan waktu masuk Islam atau keutamaan Sahabat. Orang yang pertama kali menyusun kitab Musnad adalah Abu Daud bin Al-Jarud At-Tayalisi. Sedangkan Al-Musnad yang paling lengkap dan komprehensif menurut pandangan para ulama adalah Al-Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
Musnad adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama Sahabat yang meriwayatkannya. Cara penyusunan nama-nama Sahabat dalam kitab ini tidak sama, ada yang disusun secara Alphabet dan ada juga yang disusun berdasarkan waktu masuk Islam atau keutamaan Sahabat. Orang yang pertama kali menyusun kitab Musnad adalah Abu Daud bin Al-Jarud At-Tayalisi. Sedangkan Al-Musnad yang paling lengkap dan komprehensif menurut pandangan para ulama adalah Al-Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad,
Muhammad. Ulumul Hadits. Bandung: Pustaka
Setia, 2000.
Solahudin, Agus. Ulumul Hadits. Bandung: Pustaka Setia, 2009
Muhammad
Ahmad. Ulumul Hadits. (Bandung: Pustaka
Setia, 2000) hal: 171
Agus Solahudin. Ulumul hadits, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hal: 240
Ibid (Agus Salahudin :243-246)
Ibid (Agus Salahudin : 246-247)
Ibid
(Muhammad Ahmad: hal 173)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar